Powered by Blogger.

Astagfirullah,!! SUNGGUH MENGEJUTKAN KISAH Tragis, Pria Ini Dijatuhi Hukuman Penjara 1.503 Tahun




Mengejutkan woow. Seorang pria di Fresno, California, Amerika Serikat, baru saja dihukum 1.503 tahun penjara. Putusan itu diberikan setelah pria berusia 41 tahun tersebut memerkosa puterinya yang masih remaja.

Ketika membacakan putusan, Edward Sarkisian selaku hakim mengatakan bahwa pria ini membahayakan masyarakat. Terbukti dari ia tak pernah menunjukan rasa bersalah atau penyesalan setelah memerkosa puterinya.

Putrinya pertama kali mengalami pelecehan oleh seorang kerabat keluarga. Alih-alih melindungi, sang ayah malah ikut serta menjadikan anaknya menjadi pemuas nafsu bejatnya.

Korban diperkosa dua sampai tiga kali seminggu dari Mei 2009 sampai Mei 2013. Setelah empat tanun barulah si anak mendapat keberanian untuk menceritakan hal ini ke orang lain.

"Ketika ayah saya melecehkan saya, saya masih muda. Saya tidak memiliki kekuatan, tidak ada suara. Aku tak berdaya, " kata putri, yang kini berusia 23 tahun, seperti dikutip CBS News, Senin, 24 Oktober 2016.

Sebelum sidang pendahuluan, jika ia mengakui kesalahannya, jaksa akan merekomendasikan 13 tahun penjara ke pria itu.

Kemudian sebelum sidang, ia ditawari 22 tahun penjara jika ia mengakui kesalahannya.

Tapi pria itu menolaknya dan ia pun mendapat hukuman 1.503 tahun. Hukuman penjara paling lama dalam sejarah.


{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment